Rincian Aduan : LGWP24137287

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 17 Feb 2022

Selamat siang Pak ganjar yth. Mengenai pengaduan saya yang kemarin saya ucapkan terimakasih karena sudah di tanggapi. Dan saya mau bertanya jika saya mengadu apa harus ada beking yang kuat. Karena tadi pagi saya mendapat teguran sama pak rt. Kalau saya melanjutkan pengaduan maka saya akan dikenakan pasal pencemaran nama baik. Apakah kalau saya menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia itu salah....? Saya mohon untuk di beri penjelasan.

0 Orang Menandai Aduan Ini