Rincian Aduan : LGWP24109059

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 02 Dec 2022

assalamualaikum Saya mau melaporkan ada toko klontong yang berjualan obat obatan berbahaya jenis HEXYMER TRIHEXYPHENEDIL dan TRAMADOL dll. diperempatan curug. Kec.pangkah kab.tegal Yang dijual secara bebas tanpa resep.padahal obat tersebut tidak boleh dijual secara bebas tanpa adanya resep dokter. obat tersebut termasuk pil atau obat daftar G dimana yang berhak mengedarkan adalah apotik berdasarkan resep dokter.. Tiap hari banyak yg beli obat tersebut untuk disalah gunakan.. Sudah berkali kali warga setempat melaporkan ke polsek pangkah dan polres slawi ditanggapi tapi tidak ditindak lanjuti.. Sy curiga ada aparat yg membekingi toko obat tersebut. . Trima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini