Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23990914
Rincian Aduan
LGWP23990914
Selesai
Public
Polisi disamsat Kendal mempersulit, saya mau bikin STNK baru karena yang lama hilang tetapi sangat dipersulit. Posisi BPKB asli masih dileasing tetapi saya sudah meminta fotocopyan BPKB serta stempel pengesahan dari leasing. Tetapi polisi disamsat masih meminta lampiran BPKB asli. Dan mereka menyarankan untuk memakai calo saja jika tidak mau repot. Mohon kepastian apakah seperti itu memang aturan atau hanya oknum, jika memang hanya oknum apakah akan ada tindakan?. Saya mohon laporan dari rakyat jangan hanya mendekam diarsip pesan saja dan tidak dibaca. terimakasih banyakkk sebelumnya
Disposisi
Kamis, 29 September 2022 - 10:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 29 September 2022 - 10:42 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara RHIMBA SADINA FIRDAUS SANTOSA PUTRA. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:30 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Kendal dan anggota kemudian pengadu telah mengucapkan banyak terima kasih