Rincian Aduan : LGWP23990914

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 29 Sep 2022

Polisi disamsat Kendal mempersulit, saya mau bikin STNK baru karena yang lama hilang tetapi sangat dipersulit. Posisi BPKB asli masih dileasing tetapi saya sudah meminta fotocopyan BPKB serta stempel pengesahan dari leasing. Tetapi polisi disamsat masih meminta lampiran BPKB asli. Dan mereka menyarankan untuk memakai calo saja jika tidak mau repot. Mohon kepastian apakah seperti itu memang aturan atau hanya oknum, jika memang hanya oknum apakah akan ada tindakan?. Saya mohon laporan dari rakyat jangan hanya mendekam diarsip pesan saja dan tidak dibaca. terimakasih banyakkk sebelumnya

0 Orang Menandai Aduan Ini