Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23943395

Rincian Aduan

LGWP23943395

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
17 Sep 2022
0 ditandai
Assalamu'alaikum Mohon maaf sebelumnya. Di tempat saya khususnya di RT saya, setiap ada BLT cair. Pasti dari RT meminta sebagian dari BLT warga tersebut. Dengan alasan untuk pembangunan RT tersebut. Dulu pasti per penerima diminta Rp. 100.000 setiap BLT turun. Saat ini BLT turun dari RT meminta sebesar Rp. 200.000 . Mohon bantuannya apabila kondisi tersebut memang diperbolehkan atau itu termasuk unsur korupsi atau yang lainnya. Terimakasih pak gubernur. Wassalamu'alaikum wr.wb

Disposisi

Minggu, 18 September 2022 - 00:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Senin, 19 September 2022 - 08:12 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dg instansi terkait

Progress

Selasa, 20 September 2022 - 11:27 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Camat Ngrampal sbb : Penjelasan atas aduan sdr. Nasir Zulfian Robiqk atas aduan tersebut sdh kami klarifikasikan dengan pak kades gabus bahwa dalam rangka pembangunan yg dilaksanakan secara swadaya di desa/ wilayah RT telah dirembug dan disepakati dalam sebuah forum rapat di tingkat RT, yang mana swadaya tersebut sifatnya tdk maksa dan tdk mewajibkan nominal tertentu terlebih bagi penerima BLT. BLT diberikan secara langsung kepada penerima, setelah menerima BLT pemanfaatan uang tersebut sdh menjadi hak dr penerima BLT itu sendiri.

Selesai

Selasa, 20 September 2022 - 11:27 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Camat Ngrampal sbb : Penjelasan atas aduan sdr. Nasir Zulfian Robiqk atas aduan tersebut sdh kami klarifikasikan dengan pak kades gabus bahwa dalam rangka pembangunan yg dilaksanakan secara swadaya di desa/ wilayah RT telah dirembug dan disepakati dalam sebuah forum rapat di tingkat RT, yang mana swadaya tersebut sifatnya tdk maksa dan tdk mewajibkan nominal tertentu terlebih bagi penerima BLT. BLT diberikan secara langsung kepada penerima, setelah menerima BLT pemanfaatan uang tersebut sdh menjadi hak dr penerima BLT itu sendiri.