Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23894420
Rincian Aduan
LGWP23894420
Verifikasi
Rabu, 09 Juni 2021 - 01:53 WIBKabupaten Semarang
Disposisi
Rabu, 09 Juni 2021 - 08:45 WIBAdmin Gubernuran
Progress
Jumat, 27 Januari 2023 - 14:46 WIBKabupaten Semarang
Sesuai dengan Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Revisi ke-5 dari Kemenkes RI,
dijelaskan bahwa ketika selesai isolasi di rumah singgah dan tidak ada gejala apapun, maka dinyatakan sembuh dan boleh pulang tanpa follow up RT_PCR ulang.
Hal-hal mengenai bantuan bukan wewenang Dinas Kesehatan Kab Semarang.
Terimakasih
Selesai
Jumat, 27 Januari 2023 - 14:47 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf