Rincian Aduan : LGWP23888928

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 12 Sep 2017

asalamualaikum pak gub,menambah laporan pertama.tentang rsud margono soekarjo dan pedagang rsu margono.pak kami jga mencurigai bukti uang sewa ke rsud margono soekarjo tidak masuk ke pemprov jateng karena struk/kwitansi pembayaran tidak lewat bank melaikan struk dari komputer.yg kata pihak rsu uang sewa dari pedagang setornya ke pemprov jateng oleh pihak rsud margono soekarjo maks wasalam haturnuwun segera turun sidak kelapangan pak gub

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 13 September 2017 - 05:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke RSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS

Verifikasi

Kamis, 14 September 2017 - 15:10 WIB

RSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS

Selamat siang, untuk mekanisme pembayaran sewa kios yang ada dilingkungan rumah sakit melalui Sistem Rumah Sakit  (SIM) sehingga bukti yang diberikan adalah kuitansi print out dari Sistem Rumah Sakit (SIM). Sedangkan mekanisme penyetoran pendapatan dari rumah sakit ke BPPD (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Tengah ada mekanisme tersendiri melalui Bank Jateng. Bukti penyetoran bisa dilihat di Bagian Keuangan RS Margono, terima kasih

Selesai

Kamis, 14 September 2017 - 15:13 WIB

RSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS

Selamat siang, untuk mekanisme pembayaran sewa kios yang ada dilingkungan rumah sakit melalui Sistem Rumah Sakit  (SIM) sehingga bukti yang diberikan adalah kuitansi print out dari Sistem Rumah Sakit (SIM). Sedangkan mekanisme penyetoran pendapatan dari rumah sakit ke BPPD (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Tengah ada mekanisme tersendiri melalui Bank Jateng. Bukti penyetoran bisa dilihat di Bagian Keuangan RS Margono, terima kasih