Rincian Aduan : LGWP23840252

Verifikasi Public

KABUPATEN BANYUMAS, 13 Apr 2020

Assalamualaikum Pak Ganjar, mohon maaf apabila saya mengganggu dan tidak sopan sudah mengirim pesan ke Bapak. Mengenai kebijakan Bapak untuk Guru yang work from home, apakah untuk kebijakan piket bagi Guru yang WFH itu diwajibkan Pak? Apakah ada kebijakan dari Bapak untuk Guru WFH diperbolehkan tidak melaksanakan piket apabila posisi kedudukan jauh dari sekolah tempat bekerja? Sedikit cerita Pak, Ibu saya adalah guru di salah satu SMK di Wanareja, dan tinggal di Purwokerto dimana setiap hari perjalanan ditempuh menggunakan Bus Umum selama 2,5 - 3 jam. Beliau akan pensiun bulan depan, dan mendapatkan jadwal piket saat pandemi ini yang mengharuskan beliau berangkat menggunakan kendaraan umum karena kami anak-anak beliau tidak dapat mengantarkan karena tinggal di kota lain. Ibu saya dengan penuh integritas ingin menuntaskan kewajiban piketnya walaupun kami sudah menyampaikan kekhawatiran kami. Mohon maaf atas ketidak sopanan saya,besar harapan saya mendapat perhatian dan balasan dari Bapak

0 Orang Menandai Aduan Ini