Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23642948
Rincian Aduan
LGWP23642948
Lampiran
Disposisi
Senin, 19 Mei 2025 - 03:16 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Juni 2025 - 12:27 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
terimakasih atas aduan saudara.
Progress
Selasa, 03 Juni 2025 - 12:27 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024 tentang harga patokan terendah benih bening lobster (puerulus) di nelayan. Harga patokan terendah benih bening lobster (BBL) di tingkat nelayan adalah Rp 8.500 per ekor.
Selesai
Selasa, 03 Juni 2025 - 12:30 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024 tentang harga patokan terendah benih bening lobster (puerulus) di nelayan. Harga patokan terendah benih bening lobster (BBL) di tingkat nelayan adalah Rp 8.500 per ekor.