Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23579674
Rincian Aduan
LGWP23579674
Selesai
Public
Pengurusan sertifikat tanah proses pecah+balik nama di kantor kecamatan karanglewas berbelit belit terkesan menyulitkan. Setiap ditanya pasti ada saja alasanya. Kadang alasanya kurang syarat yang syarat tersebut sudah pernah diberikan. Saya sudah mengadu ke pengaduan kabupaten banyumas. Dari 3 kali pengaduan, hanya yang pertama yang di tanggapi. Terima kasih.
Disposisi
Selasa, 19 April 2022 - 10:31 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 19 April 2022 - 12:38 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
Selesai
Selasa, 19 April 2022 - 13:48 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kanta Kab. Banyumas :
Izin menjawab bapak, bahwa sudah konfirmasi ke Lapak Aduan Banyumas tentang laporan pengaduan tersebut bahwa laporan ditujukan untuk kantor kecamatan karang lewas dan sudah pernah di tindak lanjuti dan diberi jawaban oleh admin Lapak Aduan Banyumas. Silahkan datang kekantor Pertanahan Kab.Banyumas pada hari/ jam kerja.