Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23524295
Rincian Aduan
LGWP23524295
Selesai
Public
Mohon teguran untuk pengurus KPRI Tegar Kecamatan Bejen, karena memaksa seseorang menjadi anggota koperasi, bukankah itu sudah melanggar hak dan melanggar UU perkoperasian no 17 tahun 2012
Disposisi
Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:16 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Progress
Kamis, 04 Februari 2021 - 15:53 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih atas informasinya, akan kami cek ke lokasi terkait dengan pemaksaan seperti apa yang dimaksud.
Verifikasi
Rabu, 10 Februari 2021 - 15:55 WIBKabupaten Temanggung
Untuk memperoleh informasi tindak lanjut cek lokasi,silahkan menghubungi Dinas terkait, terima kasih
Selesai
Rabu, 10 Februari 2021 - 15:55 WIBKabupaten Temanggung
Info dari kabid kop
Untuk memperoleh informasi tindak lanjut cek lokasi,silahkan menghubungi Dinas terkait, terima kasih