Rincian Aduan : LGWP23513698

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 08 Aug 2021

Tempat pembuangan sampah sementara di desa jati kulon setiap hari dibakar sehingga mengganggu dan merusak udara menjadi kotor.Sudah diminta jangan di bakar tapi malah dibiarkan. Seharusnya dengan didirikannya tps(tempat pembuangan sampah sementara) yang nantinya di angkut ke TPA mengurangi polusi serta sampah. Tapi ini dibakar asap kemana serta sampah berceceran dimana2 menjadikan lingkungan kotor mengganggu kesehatan.mohon bantuannya untuk dinas terkait supaya dapat ditegur.terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini