Rincian Aduan : LGWP23505335

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 02 Jan 2020

Sugen enjing pak.....saya dari desa gempolsewu kecamatan rowosari.didesa kami sedang ada program PTSL, kemudian per warga yang mengajukan permihonan pembuatan sertifikat ditarik biaya berkisar 750ribu sampai 775ribu akan tetapi setelah melakukan pembayaran pada perangkat desa sebesar 750ribu ada hang 775ribu kami warga hanya diberikan kwitansi senilai 100ribu dan setelah saya cari info tentang biaya pengurusan PTSL ternyata tidak lebih dari 150ribu. Sebaiknya tindakan seperti apa yang harus kami ambil pak?? Terima lasih

0 Orang Menandai Aduan Ini