Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP23505335
KABUPATEN KENDAL, 02 Jan 2020
Sugen enjing pak.....saya dari desa gempolsewu kecamatan rowosari.didesa kami sedang ada program PTSL, kemudian per warga yang mengajukan permihonan pembuatan sertifikat ditarik biaya berkisar 750ribu sampai 775ribu akan tetapi setelah melakukan pembayaran pada perangkat desa sebesar 750ribu ada hang 775ribu kami warga hanya diberikan kwitansi senilai 100ribu dan setelah saya cari info tentang biaya pengurusan PTSL ternyata tidak lebih dari 150ribu. Sebaiknya tindakan seperti apa yang harus kami ambil pak?? Terima lasih
Disposisi
Kamis, 02 Januari 2020 - 15:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2020 - 11:35 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 13:31 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah