Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:36 WIB
Verifikasi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:23 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:27 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Monggo panjenengan bisa menghubungi pemerintah desa
agar bisa dibantu diusulkan pleh pemdes.
Syarat mengajukan bantuan sebagai berikut.
- Warga Miskin
- Rumah kondisi tidak layak (atap bukan genting, dinding belum seluruhnya berbahan bata/dinding permanen, lantai tanah)
- Masuk Data DTKS Kemensos
- Rumah milik sendiri dibuktikan dg bukti kepemilikan (sertifikat)
- Wajib untuk swadaya karena bantuan hanya bersifat stimulan. Bentuk swadaya berupa uang, material dan tenaga tukang.
Selesai
Kamis, 12 Januari 2023 - 08:30 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pelapor sdh tidak merespon lagi