Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23102046
Rincian Aduan
LGWP23102046
Selesai
Public
Assalamualaikum pak,saya ingin melaporkan bahwa di kelurahan Pageruyung khususnya, masalah bantuan yang 900 ribu nggak tepat sasaran,, karena yang mendapatkan bantuan hanya orang" yang dekat dengan pemerintah desa/lurah/RT,mohon untuk di survei pak biar tepat sasaran,????
Disposisi
Kamis, 17 Maret 2022 - 09:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Kamis, 17 Maret 2022 - 10:11 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait mohon bersabar
Selesai
Jumat, 18 Maret 2022 - 08:47 WIBKabupaten Kendal
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporannya
Terkait laporan tersebut kami telah mengirimkan surat kepada Camat untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa terkait bahwa jika aduan tersebut di atas benar, maka dalam proses penetapan KPM BLT Desa harus berpedoman pada ketentuan, Serta meminta camat untuk mengirimkan klarifikasi / tanggapan dari Desa kepada Bupati Kendal melalui Dispermasdes Kabupaten Kendal;
18 jam yang lalu
Terkait laporan tersebut kami telah mengirimkan surat kepada Camat untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa terkait bahwa jika aduan tersebut di atas benar, maka dalam proses penetapan KPM BLT Desa harus berpedoman pada ketentuan, Serta meminta camat untuk mengirimkan klarifikasi / tanggapan dari Desa kepada Bupati Kendal melalui Dispermasdes Kabupaten Kendal;
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporannya
Terkait laporan tersebut kami telah mengirimkan surat kepada Camat untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa terkait bahwa jika aduan tersebut di atas benar, maka dalam proses penetapan KPM BLT Desa harus berpedoman pada ketentuan, Serta meminta camat untuk mengirimkan klarifikasi / tanggapan dari Desa kepada Bupati Kendal melalui Dispermasdes Kabupaten Kendal;
Terkait laporan tersebut kami telah mengirimkan surat kepada Camat untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa terkait bahwa jika aduan tersebut di atas benar, maka dalam proses penetapan KPM BLT Desa harus berpedoman pada ketentuan, Serta meminta camat untuk mengirimkan klarifikasi / tanggapan dari Desa kepada Bupati Kendal melalui Dispermasdes Kabupaten Kendal;