Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23094051

Rincian Aduan

LGWP23094051

Selesai Public
KOTA SEMARANG
29 Jun 2026
0 ditandai

Sangat kocak,lucu dan DUNGU kalau kata Bung Rocky Gerung.

Bagai buah simalakama.

Anak buah itu cerminan dari pemimpin nya.

Pimpinan nya salah anak buah nya pun mengikuti,pemimpin nya keblinger maka anak buah nya pun juga ikut keblingernya..

Sangat lucu tindàklanjut nya Camat !Ngaliyan memarahi dan memberi brifieng ke anak buah nya,sedangjan diri nya sendiri adalah pelaku! Camat Ngaliyan nya sendiri saja hobi merokok di depan Kantor Kecamatan sambil jagongan atau duduk duduk dengan anak buah nya!!! Memang mereka tidak ada pekerjaan ya?? Sampai bisa santai setiap hari!! Tidak turun kelapangan kah sampai setiap hari camat Ngaliyan dan anak-anak buahnya Hanya duduk jagongan rokok ngopi ngobrol main hp di depan kantor kecamatan .apa tidak ada yang dikerjakan? di lapangan rakyatnya banyak yang kesusahan ,di lapangan banyak sekali problem-problem yang ada di wilayah kecamatan ngaliyan itu apa tidak diselesaikan Kok setiap hari kerjaannya cuma itu-itu terus.Makan gaji buta!!! Turun lah ke bawah!! Turun ke lapangan pahami segala macam persoalan di lapangan dan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyatnya!! Jangan cuma enak duduk manis sambil ngopi ,ngrokok,ngobrol,jagongan di Kantor Kecamatan Ngaliyan yang ber AC dingin!! di lapangan itu panas biar tahu kondisi rakyatnya!! Masak Camat dan semua anak buah nya tiap hari kerjaannya hanya di kantor begitu saja tidak produktif!! Tidak melayani rakyat turun ke bawah!!

Menanggapi laporan sebelumnya https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP77260737.html

Yth. Wali Kota Semarang dan pihak terkait,

Saya menyampaikan keluhan terkait kondisi di Kantor Kecamatan Ngaliyan yang menurut pengamatan saya sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan etika pelayanan publik yang seharusnya.

Hampir setiap hari terlihat sejumlah pegawai duduk-duduk di depan kantor kecamatan sambil merokok, menggunakan vape, minum kopi, bermain telepon genggam, dan mengobrol dalam waktu yang cukup lama. Pemandangan seperti ini sudah sangat sering terlihat oleh masyarakat yang datang mengurus pelayanan.

Sebagai masyarakat, saya menjadi bertanya-tanya, apakah memang tidak ada pekerjaan yang harus diselesaikan di dalam kantor? Apakah tidak ada agenda pelayanan, administrasi, pembinaan wilayah, monitoring lapangan, maupun tugas pemerintahan lainnya yang perlu dikerjakan? Sebab yang lebih sering terlihat justru pegawai berkumpul di depan kantor sambil merokok dan mengobrol.

Yang lebih disayangkan, berdasarkan pengamatan saya, perilaku tersebut juga kerap dilakukan oleh pimpinan kecamatan. Padahal seorang camat seharusnya menjadi teladan dalam disiplin kerja, etika pelayanan, dan kepatuhan terhadap aturan. Jika pimpinan ikut melakukan kebiasaan yang sama, bagaimana bawahan akan terdorong untuk lebih disiplin?

Masyarakat tentu berhak bertanya, apakah gaji dan tunjangan yang bersumber dari uang rakyat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat atau justru untuk menghabiskan waktu berjam-jam duduk di depan kantor sambil merokok, menggunakan vape, bermain telepon genggam, dan mengobrol? Pertanyaan ini muncul karena kondisi tersebut terlihat berulang kali dan menjadi pemandangan yang seolah-olah biasa.

Selain mencerminkan rendahnya disiplin kerja, kebiasaan merokok dan menggunakan vape di area kantor juga sangat mengganggu masyarakat yang datang mengurus pelayanan, khususnya anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang tidak merokok. Kantor kecamatan seharusnya menjadi lingkungan yang sehat dan nyaman, bukan tempat yang dipenuhi asap rokok dan uap vape.

Untuk itu saya meminta agar dilakukan pembinaan dan penertiban secara tegas terhadap seluruh pegawai Kecamatan Ngaliyan, termasuk pimpinan kecamatan apabila terbukti melakukan hal yang sama. Saya juga meminta agar larangan merokok dan menggunakan vape di lingkungan kantor ditegakkan secara nyata, bukan hanya menjadi aturan yang tertulis di atas kertas.

Jangan sampai masyarakat menilai bahwa budaya kerja di Kecamatan Ngaliyan lebih identik dengan kegiatan duduk-duduk, merokok, menggunakan vape, minum kopi, dan mengobrol di depan kantor daripada memberikan pelayanan publik yang profesional. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui keteladanan dan kinerja, bukan melalui kebiasaan yang justru menimbulkan kritik dari masyarakat.

Terima kasih.

Disposisi

Senin, 29 Juni 2026 - 10:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:15 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - KECAMATAN NGALIYAN

Progress

Senin, 29 Juni 2026 - 12:29 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kritik tajam dan pengawasan langsung yang Saudara berikan. Laporan ini merupakan tamparan sekaligus bahan evaluasi total bagi kami. Atas nama instansi, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas perilaku aparatur, termasuk pimpinan, yang tidak mencerminkan etika pelayanan publik, melanggar disiplin kerja, serta mengabaikan kenyamanan warga akibat asap rokok/vape di lingkungan kantor. Kami memvalidasi sepenuhnya keluhan Saudara; seorang pemimpin dan bawahannya wajib menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh yang buruk. Menindaklanjutan laporan ini, kami mengambil langkah nyata: Evaluasi dan Penertiban Tegas: Melakukan pembinaan dan pemeriksaan internal khusus berjenjang terhadap seluruh pegawai yang terlibat, termasuk unsur pimpinan. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR): Memastikan larangan merokok di area pelayanan ditegakkan secara nyata tanpa pengecualian. Restrukturisasi Kinerja: Menginstruksikan jajaran untuk keluar dari zona nyaman ber-AC, menghentikan kebiasaan tidak produktif, dan wajib lebih banyak turun ke lapangan demi menyelesaikan persoalan rakyat secara riil. Gaji dan tunjangan kami bersumber dari uang rakyat, dan sudah sepatutnya dikembalikan dalam bentuk kinerja yang profesional dan berintegritas. Terima kasih telah mengingatkan kami untuk kembali ke khittah pelayan masyarakat. Hormat kami,

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.

Selesai

Senin, 06 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kritik tajam dan pengawasan langsung yang Saudara berikan. Laporan ini merupakan tamparan sekaligus bahan evaluasi total bagi kami. Atas nama instansi, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas perilaku aparatur, termasuk pimpinan, yang tidak mencerminkan etika pelayanan publik, melanggar disiplin kerja, serta mengabaikan kenyamanan warga akibat asap rokok/vape di lingkungan kantor. Kami memvalidasi sepenuhnya keluhan Saudara; seorang pemimpin dan bawahannya wajib menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh yang buruk. Menindaklanjutan laporan ini, kami mengambil langkah nyata: Evaluasi dan Penertiban Tegas: Melakukan pembinaan dan pemeriksaan internal khusus berjenjang terhadap seluruh pegawai yang terlibat, termasuk unsur pimpinan. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR): Memastikan larangan merokok di area pelayanan ditegakkan secara nyata tanpa pengecualian. Restrukturisasi Kinerja: Menginstruksikan jajaran untuk keluar dari zona nyaman ber-AC, menghentikan kebiasaan tidak produktif, dan wajib lebih banyak turun ke lapangan demi menyelesaikan persoalan rakyat secara riil. Gaji dan tunjangan kami bersumber dari uang rakyat, dan sudah sepatutnya dikembalikan dalam bentuk kinerja yang profesional dan berintegritas. Terima kasih telah mengingatkan kami untuk kembali ke khittah pelayan masyarakat. Hormat kami,

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.