Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP23043274
KOTA SEMARANG, 08 Nov 2014
Saya tinggal di jalan mt. Haryono semarang (depan dargo). Hari ini diadakan pemotongan ranting2 pohon di sepanjang jalan mataram. Kami meminta petugas untuk merapikan juga ranting pohon yang mengarah ke rumah kami, karena daun2 kering sering menyumbat talang air sepanjang rumah mataram ( mereka menolak, karena yg dipotong hanya ranting yang mengarah ke jalan raya). Petugas mengenakan biaya 700rb jika ingin merapikan ranting pohon yang kearah rumah kami. ) Apakah ini resmi atau pungli? Mohon kejelasannya dan tindakannya pak. Demi indonesia bersih. Terimakasih.
Disposisi
Minggu, 09 November 2014 - 06:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 19 November 2014 - 12:17 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Rabu, 19 November 2014 - 14:53 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Selesai
Rabu, 19 November 2014 - 14:54 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN