Rincian Aduan
LGWP22923330
Lihat detail lengkap aduan LGWP22923330
LGWP22923330
Admin Gubernuran
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Temanggung
1. Terimakasih atas laporan yang disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung melalui kanal laporGub
2. Tersedia fasilitas aduan atas ketidakpuasan layanan pada Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung namun sampai saat ini belum ada pengajuan aduan secara resmi ke Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung terkait proses perizinan toko modern berjejaring.
3. Bahwa dalam sistem perizinan sekarang (OSS-RBA) sudah tidak dikenal adanya izin lokasi.
4. Proses pengajuan perizinan berusaha toko modern berjejaring nasional dapat dilakukan oleh pihak pemilik branding waralaba berjejaring dengan mememuhi dokumen yang dipersyaratkan untuk menghindari kondisi izin telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal namun ternyata yang bersangkutan belum mendapatkan kesepakatan dengan pemilik branding tersebut.
Kabupaten Temanggung
Terima kasih, semoga menjadikan Temanggung lebih baik