Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP22890381
LAIN-LAIN, 05 Jun 2015
Yth. Bp. Gubernur Ganjar Pranowo. Mohon peningkatan Status dan Kesejahteraan Honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi di sekolah-sekolah negeri. Mohon diperjuangan di Kemenpan untuk diangkat CPNS tanpa tes
Disposisi
Jumat, 05 Juni 2015 - 12:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Juni 2015 - 07:00 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Selesai
Kamis, 11 Juni 2015 - 15:52 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
- usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (sembilan belas) tahun pada 1 Januari 2006;
- mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan CPNS masih bekerja secara terus-menerus;
- penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD;
- bekerja pada instansi pemerintah;
- dinyatakan lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB); dan
- syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.