Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP22826089
KABUPATEN CILACAP, 02 Feb 2022
Assalamualaikum Pak Ganjar, Gubernurku Saya aturkan hormat saya kepada bapak dan semoga bapak selalu diberikan rezeki dan kesehatan. Maaf Pak Gubernur, saya sebelum ijin menyampaikan kendala/masalah yang saya hadapi. Sebelumnya saya ijin memperkenalkan diri, nama saya Syachnanda biasa dipanggil Nanda pak. Alamat saya di Jalan Kalidonan 283 RT 03 RW 14 Kelurahan Donan Cilacap. Saya adalah seorang siswa di salah satu siswa SMA negeri di Cilacap. Jadi permasalahan saya yaitu nama saya tidak tercantum di DTKS Jateng sebagai penerima bantuan manfaat KIP, tetapi saya sendiri memiliki KIP dari pemerintah. Jadi bagaimana ya pak solusi atas permasalahan yg saya hadapi? Saya takut jika saya besok akan mendaftar KIPK Merdeka, saya tidak bisa mendaftar padahal saya adalah pemegang KIP. Mohon bantuannya pak gub, terima kasih. Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Disposisi
Kamis, 03 Februari 2022 - 00:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Februari 2022 - 07:09 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Progress
Kamis, 03 Februari 2022 - 07:09 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Untuk mendapat perpanjangan PIP siswa dapat melaporkan secara periodik kepada sekolah terkait ketidakmampuan siswa, yang dibuktikan dengan masuknya dalam daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau diusulkan oleh pihak sekolah secara langsung. Jika ybs belum terdaftar dalam DTKS maka dapat berproses dengan mengajukan ke dinsos.
Usulan status tingkat kemiskinan secara periodik ini diperlukan untuk menghindari terjadinya pendanaan PIP yg salah sasaran, mengingat kondisi perekonomian merupakan hal yg tentatif/ dapat berubah sewaktu2.
Selesai
Kamis, 03 Februari 2022 - 07:10 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Untuk mendapat perpanjangan PIP siswa dapat melaporkan secara periodik kepada sekolah terkait ketidakmampuan siswa, yang dibuktikan dengan masuknya dalam daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau diusulkan oleh pihak sekolah secara langsung. Jika ybs belum terdaftar dalam DTKS maka dapat berproses dengan mengajukan ke dinsos.
Usulan status tingkat kemiskinan secara periodik ini diperlukan untuk menghindari terjadinya pendanaan PIP yg salah sasaran, mengingat kondisi perekonomian merupakan hal yg tentatif/ dapat berubah sewaktu2.