Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22819845
Rincian Aduan
LGWP22819845
Selesai
Public
Mohon maaf sebelumnya BPK Gubernur, saya mau bayar pajak motor yg 5 tahunan, tapi terkendala pada BPKB yg masih berada pada pihak leasing yg tidak bersedia mengeluarkan BPKB karena belum lunas. Pihak leasing sudah memberikan surat keterangan bahwa BPKB ada pada mereka, namun pihak Samsat bersikeras harus ada BPKB yang asli. Ada pihak menawarkan untuk membantu menguruskan dengan biaya 250rb. Yg jadi ganjalan adalah apakah surat keterangan dari leasing tidak cukup, padahal dulu2 dengan surat keterangan dari leasing bisa.. mohon pencerahannya Pak.. Matur nuwun..
Disposisi
Kamis, 02 Maret 2023 - 10:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 02 Maret 2023 - 10:14 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:15 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan tidak berkadar pengawasan
Selesai
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:16 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan tidak berkadar pengawasan