Rincian Aduan : LGWP22811671

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 09 Sep 2019

Laporan ketidaksesuaian Upah BPJS tidak diselesaikan oleh Disnaker Propinsi Jawa Tengah - Perusahaan Pelanggar sudah diberikan peringatan hingga dua kali namun tidak di TMP2T oleh Disnaker, malah tiba tiba saya sebagai pelapor diminta untuk melakukan perundingan bipartit oleh Kasie Penegakan Hukum berinisial "E", padahal sebelumnya diinformasikan apabila perusahaan tidak menyelesaikan selisih bayar sampai peringatan kedua maka akan di TMP2T, dan yang saya sesalkan, ketika saya masih bicara via telpon bersama Kasie tersebut, dengan TIDAK SOPAN sang OKNUM langsung MENUTUP TELEPON saya, apakah seperti ini PERILAKU APARATUR NEGARA yang HARUSNYA MELAYANI MASYARAKAT?!! PAK GANJAR HARUSNYA MALU PUNYA ANAK BUAH SEPERTI INI, HARAP DITINDAK PAK, TERIMA KASIH!!!

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 10 September 2019 - 12:05 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 10 September 2019 - 21:18 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, Laporan kami tindaklanjuti.

Progress

Rabu, 11 September 2019 - 07:17 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Sudah ditindaklanjuti oleh satwasnaker Disnakertrans Prov.Jateng. Terimakasih

Selesai

Rabu, 11 September 2019 - 07:17 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai