Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22718850

Rincian Aduan

LGWP22718850

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
07 Jul 2026
0 ditandai



SURAT PENGADUAN DAN USULAN MASYARAKAT


Kepada Yth.


  1. 1. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang
  2. 2. Sekretaris Daerah Kota Semarang
  3. di Tempat

Perihal: Laporan Penelantaran Aset Daerah (Motor Dinas H 9671 QS) dan Usulan Penghapusan serta Hibah/Donasi untuk Kepentingan Sosial


Dengan hormat,


Bersama surat ini, saya menyampaikan laporan resmi sekaligus usulan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kota Semarang yang telantar dan tidak terawat.


Adapun detail fakta di lapangan adalah sebagai berikut:


  • • Identitas Kendaraan Dinas: Sepeda Motor Dinas dengan Nomor Polisi H 9671 QS
  • • Lokasi Kendaraan: Terparkir/mangkrak di Gedung Parkir Basement Balaikota Semarang.
  • • Kondisi Aset: Kendaraan tersebut dalam kondisi rusak, mangkrak, dipenuhi debu, dan sudah tidak digunakan lagi untuk menunjang tugas kedinasan.
  • • Status Pajak: Kendaraan tersebut terbukti mati pajak sejak tanggal 19 November 2023, yang menunjukkan adanya kelalaian dalam pemeliharaan aset dan kewajiban hukum oleh instansi pemegang.

Membiarkan fasilitas dinas yang dibeli dengan uang rakyat mangkrak hingga rusak dan mati pajak merupakan bentuk pemborosan serta tata kelola aset daerah yang sangat buruk.


Oleh karena itu, saya mendesak BPKAD dan Sekda Kota Semarang untuk segera mengambil tindakan tegas berupa:


  1. 1. Pemeriksaan dan Evaluasi Aset: Melakukan pengecekan langsung ke basement Balaikota dan memanggil instansi penanggung jawab motor dinas tersebut atas kelalaian pemeliharaan aset dan pembiaran mati pajak.
  2. 2. Penghapusan dari Daftar Aset Daerah: Jika kendaraan tersebut memang sudah tidak digunakan atau tidak lagi menunjang operasional kedinasan Pemerintah Kota Semarang, segera lakukan proses pemindahtanganan/penghapusan dari daftar Barang Milik Daerah (BMD) sesuai regulasi yang berlaku.
  3. 3. Hibah / Donasi Sosial: Daripada dibiarkan hancur menjadi rongsokan tidak berguna, kami mengusulkan agar motor tersebut dihibahkan atau didonasikan kepada pihak yang membutuhkan, seperti Panti Asuhan, Pondok Pesantren, Masjid, panti sosial,lembaga/organisasi sosial kemasyarakatan,lembaga volunteer atau lembaga sosial lainnya di Kota Semarang agar dapat diperbaiki dan dimanfaatkan untuk mobilitas masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Kota Semarang harus menunjukkan komitmen nyata dalam efisiensi anggaran dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Jangan sampai aset negara habis menjadi rongsokan karena pembiaran.


Mohon laporan dan usulan ini segera ditindaklanjuti.


Hormat Saya,


[/Masyarakat Peduli Aset Daerah Kota Semarang]


Catatan Penting untuk Admin / Petugas Input Laporgub:


MOHON PERHATIAN ADMIN:Mohon untuk menginput aduan ini ke kategori Pengelolaan Aset / Barang Milik Daerah (BMD) dan meneruskannya langsung ke BPKAD serta Pemerintah Kota Semarang agar segera dilakukan pengecekan fisik ke basement gedung parkir Balaikota Semarang. Bukti foto kondisi motor mangkkar terlampir pada diskusi/lampiran aduan ini.


Disposisi

Selasa, 07 Juli 2026 - 13:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Progress

Rabu, 08 Juli 2026 - 17:35 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporan yang telah Saudara sampaikan. Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses penelaahan oleh Tim BPKAD. Kami mohon kesediaan Saudara untuk menunggu hingga proses tersebut selesai. Tanggapan atau hasil penelaahan akan kami sampaikan setelah proses selesai. Atas perhatian, kesabaran, dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Selesai

Rabu, 08 Juli 2026 - 20:20 WIB

Kota Semarang

Terimakasih karena telah menunggu, berdasarkan investigasi dan penelaahan yang dilakukan Tim BPKAD Kota Semarang, Kendaraan tersebut dalam kondisi rusak berat dan saat ini dalam proses penjualan melalui lelang KPKNL. Berikut kami lampirkan tangkapan layar permohonan lelang pada situs KPKNL