Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22640705

Rincian Aduan

LGWP22640705

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
24 Feb 2023
0 ditandai
Aduan lgwa20219256 Dibilang selesai, karena saluran air di jalan wiroto dan jalan a yani bukan kewenangannya. Saluran yg di dalam pasar kewenangan siapa pak? Waktu ditinjau oleh warga dan dinas terkait juga mereka mengakui pembuatan saluran air yg di dalam pasar salah…

Disposisi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 12:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 27 Februari 2023 - 10:39 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atsa aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perindag Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Senin, 27 Februari 2023 - 10:40 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami disposisikan ke DInas Perindag kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Kamis, 02 Maret 2023 - 09:08 WIB

Kabupaten Pekalongan

1. Hasil Koordinasi dengan Kepala UPTD Pasar Wiradesa menyebutkan bahwa sejak selesainya Pekerjaan Optimalisasi Pasar Wiradesa TA.2022 sampai dengan sekarang, tidak ada kegiatan peninjauan oleh dins terkait dan warga mengenai saluran dalam Pasar Wiradesa. Hal tersebut dikarenakan selama Pasar Wiradesa belum operasional, Pasar Wiradesa masih ditutup untuk umum dan untuk dapat keluar masuk lokasi Pasar Wiradesa harus ada ijin Bari Kepala UPTD Pasar Wiradesa. 2. Bahwa saluran di dalam Pasar Wiradesa dibagi menjadi 2 (dua) yaitu: Saturan pembuangan air kotor dan septitank secara keseluruhan masuk ke 1PAL terlebih dahulu sebelum dilalirkan ke sungai. Air hujan yang berada di kawasan Pasar Wiradesa masuk ke sebelah utara Blok C Pasar Wiradesa dan langsung dialirkan ke sungai. 3.Selama musim penghujan kawasan di dalam Pasar Wiradesa tidak terjadi adanya genangan air, dikarenakan saluran dalam Pasar Wiradesa berfungsi dengan balk. 


Aduan selesai dan ditutup. terima kasih