Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP22640705
KABUPATEN PEKALONGAN, 24 Feb 2023
Aduan lgwa20219256 Dibilang selesai, karena saluran air di jalan wiroto dan jalan a yani bukan kewenangannya. Saluran yg di dalam pasar kewenangan siapa pak? Waktu ditinjau oleh warga dan dinas terkait juga mereka mengakui pembuatan saluran air yg di dalam pasar salah…
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 25 Februari 2023 - 12:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Februari 2023 - 10:39 WIB
Kabupaten Pekalongan
Terima kasih atsa aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perindag Kab. Pekalongan. terima kasih
Progress
Senin, 27 Februari 2023 - 10:40 WIB
Kabupaten Pekalongan
Aduan telah kami disposisikan ke DInas Perindag kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Kamis, 02 Maret 2023 - 09:08 WIB
Kabupaten Pekalongan
1. Hasil Koordinasi dengan Kepala UPTD Pasar Wiradesa menyebutkan bahwa sejak selesainya Pekerjaan Optimalisasi Pasar Wiradesa TA.2022 sampai dengan sekarang, tidak ada kegiatan peninjauan oleh dins terkait dan warga mengenai saluran dalam Pasar Wiradesa. Hal tersebut dikarenakan selama Pasar Wiradesa belum operasional, Pasar Wiradesa masih ditutup untuk umum dan untuk dapat keluar masuk lokasi Pasar Wiradesa harus ada ijin Bari Kepala UPTD Pasar Wiradesa. 2. Bahwa saluran di dalam Pasar Wiradesa dibagi menjadi 2 (dua) yaitu: Saturan pembuangan air kotor dan septitank secara keseluruhan masuk ke 1PAL terlebih dahulu sebelum dilalirkan ke sungai. Air hujan yang berada di kawasan Pasar Wiradesa masuk ke sebelah utara Blok C Pasar Wiradesa dan langsung dialirkan ke sungai. 3.Selama musim penghujan kawasan di dalam Pasar Wiradesa tidak terjadi adanya genangan air, dikarenakan saluran dalam Pasar Wiradesa berfungsi dengan balk.
Aduan selesai dan ditutup. terima kasih