Rincian Aduan : LGWP22588301

Progress Public

KOTA TEGAL, 10 Jul 2025

Hai Dishub Kota Tegal, Terima kasih atas tanggapannya. Namun saya merasa tanggapan ini belum sepenuhnya menjawab inti permasalahan. Saya sudah dua kali melaporkan hal yang sama, tetapi fakta di lapangan masih belum berubah — pedagang kaki lima tetap berjualan di trotoar, pengendara juga masih parkir di trotoar, dan ini sangat mengganggu pejalan kaki. Saya paham PKL bukan ranah Dishub, tetapi parkir di trotoar jelas pelanggaran yang menjadi wewenang Dishub untuk menertibkan. Jika himbauan tidak cukup, mohon & tolong dilakukan penindakan tegas dan rutin, bukan hanya penertiban sesaat lalu kembali lagi seperti semula. Saya berharap tindak lanjut nyata dan berkelanjutan agar trotoar kembali ke fungsi semestinya: untuk pejalan kaki, bukan parkir dan berdagang. Mohon bukti tindak lanjut dan jadwal penertiban ke depannya agar masyarakat tahu bahwa peraturan benar-benar ditegakkan. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini