Rincian Aduan : LGWP22533125

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 29 Aug 2020

mohon tindak lanjut,adanya penelantaran anak,dan pengelepan istri saya dengan bujuk rayu tanpa sepengetahuan,dan seijin saya(di curi)untuk diperkejakan/,juga trafiking (penjualan)dengan maksud mengambil keuntungan pribadi/memperkaya diri.yang kasusnya saya sudah laporkan kepolresta banyumas,tapi memang pelayanan,carut marut,sp2hp pun sampai kini tak dapat,apalagi dikonfirmasi,dari pihak polresta unit ppa, saat laporan dulu alamat kami masih di desa sawangan rt3/2kebasen tapi dilampiri alamat domisili ,didesa parungkamal banyumas,dan sekarang kami sudah berpindah guna menyelamatkan dan mengefakuasi anak,di desa parungkamal rt 01/04 lumbir banyumas.data sudah saya pindah semua.

0 Orang Menandai Aduan Ini