Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP22522663
KABUPATEN KLATEN, 08 Feb 2022
Program Pengambilan Ijazah secara tanpa syarat di SMK N 2 Klaten ternyata menggunakan syarat FC KTP dan KK dan mengharuskan memberikan nomor hp sekeluarga. Kemudian beberapa orang ada yang melunasi tagihan SPP karena pihak sekolah menyarankan untuk membayar tagihan SPP ini di lain waktu agar tidak menjadi hutang di akhirat.
Disposisi
Rabu, 09 Februari 2022 - 03:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 09 Februari 2022 - 10:33 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Progress
Kamis, 10 Februari 2022 - 11:59 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menindaklanjuti hasil Lapor Gub yg ditujukan kepada SMK 2 Klaten, berikut yg dapat kami laporkan hasil klarifikasi sebagai berikut :
1. Terima kasih atas atensi Bapak/Ibu/Saudara/i atas laporannya demi layanan Pendidikan di Jawa Tengah;
2. Diberitahukan dgn hormat bahwa SMKN 2 Klaten sudah melaksanakan program pengambilan ijazah secara masif kepada seluruh alumninya dgn memastikan pengambil ijazah dengan ketentuan dapat memperlihatkan identitas yang jelas jika diwakilkan;
3. Pengambilan ijazah kepada seluruh alumni SMKN 2 Klaten tidak dipungut biaya apapun/gratis.
Demikian yg dapat kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Kamis, 10 Februari 2022 - 11:59 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menindaklanjuti hasil Lapor Gub yg ditujukan kepada SMK 2 Klaten, berikut yg dapat kami laporkan hasil klarifikasi sebagai berikut :
1. Terima kasih atas atensi Bapak/Ibu/Saudara/i atas laporannya demi layanan Pendidikan di Jawa Tengah;
2. Diberitahukan dgn hormat bahwa SMKN 2 Klaten sudah melaksanakan program pengambilan ijazah secara masif kepada seluruh alumninya dgn memastikan pengambil ijazah dengan ketentuan dapat memperlihatkan identitas yang jelas jika diwakilkan;
3. Pengambilan ijazah kepada seluruh alumni SMKN 2 Klaten tidak dipungut biaya apapun/gratis.
Demikian yg dapat kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih.