Rincian Aduan : LGWP22400615

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 23 Jan 2020

Kepada Yth Kepala Gubernur Jawa Tengah Berikut saya sampaikan Mengenai Rambu lalu lintas yang Berapa tepatnya di jalan Raya Tuban - Semarang Sebelah Mall Hypermart Matahari kab Kudus Arah Ke arah Jl.dr Lukmono Hadi. Sebalah kanan Rambu lalu lintas menunjukkan Bahwa Mobil dapat Berjalan tanpa harus berhenti mengikuti rambu lalu lintas Sedangkan di situ tidak memberikan arah sepeda motor harus mengikuti rambu lalu lintas tersebut Banyaknya keluhan masyarajat dan para pengguna jalan raya menyayangkan perihal tersebut karna ketika ada momen operasi dan tidak terdapat rambu lalu lintas yang jelas terutama pengendara sepeda Motor yg hendak menuju arah jl.dr lukmono Hadi .harus di berhentikan Oleh Polisi dan di tilang Dr Pernyataan Polisi yang melalukan momen tersebut memang hanya mobil yang di perbolehkan langsung belok kanan Tetapi ketika polisi saya tanya kenapa tidak ada rambu lalu lintas untuk sepeda motor ? Dia menjawab tanya ke Dishub yang mengatur . Dari beberapa warga yang saya jumpai saat momen operasi berlangsung pun sama karna ketidak tahuan masyarakat tentang rambu yang berada di tempat tersebut Saya sedikit menyayangkan masalah ini karna rambu lalu lintas yang harusnya memberikan petunjuk kepada pengguna jalan bisa di jadikan alasan untuk melakukan penilangan saat terjadi momen Dan saat saya jumpai pengendara sepeda motor yang lain juga memiliki surat surat lengkap Demikian surat ini saya sampaikan semoga menjadi masukkan dan segera di perbaiki rambu lalu lintas tersebut Penulis surat sekaligus Saya sebagai warga semarang yang hendak mencari nafkah di kota kudus Ahmad Fuzi

0 Orang Menandai Aduan Ini