Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22394399

Rincian Aduan

LGWP22394399

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
09 Jun 2022
0 ditandai
Pak apakah sekarang dana pembangunan sekolah dibebankan ke wali murid? Anak saya sekolah di SD Tampingan 01 boja diwajibkan membayar uang 250 ribu untuk membangun sekolah tingkat dikarenakan sudah minta bantuan dinas tapi tidak ada tanggapan. Mohon bantuannya pak untuk disampaikan ke pihak yang terkait. Terima kasih

Disposisi

Kamis, 09 Juni 2022 - 10:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Kamis, 09 Juni 2022 - 12:21 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya, akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar

Selesai

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:41 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
 
Yang terhormat Saudara Pelapor
Kami sampaikan apresiasi atas perhatian Saudara terhadap dinamika pendidikan di Kabupaten Kendal. Terkait dengan pertanyaan Saudara bahwa pada dasarnya peran serta masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk sumbangan dan komite sekolah memang dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan serta tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktunya. Terhadap hal tersebut Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Demikian .Terimakasih.