Rincian Aduan : LGWP22385552

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 20 Apr 2016

Yth Bpk. Ganjar Pranowo, Mohon bantuannya untuk pengurusan sertifikat rumah nenek saya di kawasan Candi Baru. Rumah tersebut sudah dimiliki dari zaman penjajahan Belanda dan belum pernah dibuatkan sertifikat. Saya sudah mengajukan permohonan ke BPN, namun dianjurkan untuk meminta rekomendasi pemkot. Sedangkan dari pemkot mengklaim bahwa tanah tersebuta adalah tanah milik pemkot dan kami harus membelinya. Kami sudah menyediakan dana untuk membelinya, namun pihak pemkot selalu menunda prosesnya. Perlu diketahui bahwa kami selalu taat membayar PBB tiap tahunnya. Mohon Pak Ganjar dapat membantu memberikan solusi untuk masalah kami ini. Terimakasih atas bantuan Pak Ganjar

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 21 April 2016 - 05:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 06 April 2017 - 09:23 WIB

Kota Semarang

Silahkan sampaikan pengaduan anda melalui LaporHendi. SMS dengan format LaporHendi (spasi) aduan kirim ke 1708, melalui twitter dengan hashtag #LaporHendi, atau melalui website www.lapor.go.id