Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP22385552
KOTA SEMARANG, 20 Apr 2016
Yth Bpk. Ganjar Pranowo, Mohon bantuannya untuk pengurusan sertifikat rumah nenek saya di kawasan Candi Baru. Rumah tersebut sudah dimiliki dari zaman penjajahan Belanda dan belum pernah dibuatkan sertifikat. Saya sudah mengajukan permohonan ke BPN, namun dianjurkan untuk meminta rekomendasi pemkot. Sedangkan dari pemkot mengklaim bahwa tanah tersebuta adalah tanah milik pemkot dan kami harus membelinya. Kami sudah menyediakan dana untuk membelinya, namun pihak pemkot selalu menunda prosesnya. Perlu diketahui bahwa kami selalu taat membayar PBB tiap tahunnya. Mohon Pak Ganjar dapat membantu memberikan solusi untuk masalah kami ini. Terimakasih atas bantuan Pak Ganjar
Disposisi
Kamis, 21 April 2016 - 05:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 April 2017 - 09:23 WIB
Kota Semarang