Ingin menghubungi Bapak Wakil Bupati Kendal untuk wawancara langsung dengan beliau untuk keperluan tugas kuliah apakah bisa dan harus menghubungi siapa?
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22349100
Disposisi
Senin, 20 April 2026 - 11:17 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIBKabupaten Kendal
Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait
Progress
Rabu, 22 April 2026 - 07:56 WIBKabupaten Kendal
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Kami dengan senang hati akan membantu.
Untuk pengajuan wawancara langsung dengan Wakil Bupati Kendal dalam rangka keperluan kuliah, dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
- Mengajukan surat permohonan wawancara yang ditujukan kepada Wakil Bupati Kendal (menggunakan kop resmi kampus/lembaga).
- Surat memuat maksud dan tujuan wawancara, topik yang akan dibahas, identitas pemohon, serta waktu pelaksanaan yang diusulkan.
- Surat dapat dikirimkan ke Bagian Umum Setda Kabupaten Kendal (Gedung C Setda Kabupaten Kendal), serta dilengkapi dengan Contact Person (CP) yang dapat dihubungi.
- Selanjutnya, permohonan akan diproses dan disesuaikan dengan agenda serta ketersediaan waktu Wakil Bupati.
Demikian disampaikan, semoga membantu. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 22 April 2026 - 07:58 WIBKabupaten Kendal
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Kami dengan senang hati akan membantu.
Untuk pengajuan wawancara langsung dengan Wakil Bupati Kendal dalam rangka keperluan kuliah, dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
- Mengajukan surat permohonan wawancara yang ditujukan kepada Wakil Bupati Kendal (menggunakan kop resmi kampus/lembaga).
- Surat memuat maksud dan tujuan wawancara, topik yang akan dibahas, identitas pemohon, serta waktu pelaksanaan yang diusulkan.
- Surat dapat dikirimkan ke Bagian Umum Setda Kabupaten Kendal (Gedung C Setda Kabupaten Kendal), serta dilengkapi dengan Contact Person (CP) yang dapat dihubungi.
- Selanjutnya, permohonan akan diproses dan disesuaikan dengan agenda serta ketersediaan waktu Wakil Bupati.
Demikian disampaikan, semoga membantu. Terima kasih.