Rincian Aduan : LGWP22339523

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 04 May 2021

*Mohon di tindak lanjuti dari rakyat biasa *saya Anggun sriyono yang mempunyai masalah jual beli tanah (obyek tanah tidak ternilai untuk kalangan atas tapi sangat bernilai untuk kalangan bawah seperti kami). *kami pernah menempuh lewat jalur hukum akan tetapi kandas (karena obyek tanah yg tidak ternilai,tapi sangat berarti untuk kalangan bawah seperti kami) hanya uang yang di kejar akan tetapi urusan tidak kelar. *kami menempuh jalur ke kelurahan MUKTIHARJO KIDUL dengan harapan bisa menyelesaikan permasalahan kami mengingat obyek tanah di kawasan Kp.Karang Sari rt 05 rw 12 Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang _akan tetapi nihil tidak ada kejelasan hingga 20th lebih_ *Bahkan SERTIFIKATpun di minta LURAH MUKTIHARJO KIDUL/Ibu.Nurul (Pemegang Sertifikat terakhir). __kurang lebih 2-3Bulan yang lalu saya datang ke Kelurahan MUKTIHARJO KIDUL dengan niatan mau ikhtiar/mengurus lagi,akan tetapi lurah yang baru tidak mengetahui keberadaan sertifikatnya. __hanya di janjikan akan di cari,,,,,,,,,tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan. __Kemanakah,ada apakah????? MOHON,BESAR HARAPAN KAMI (RAKYAT BIASA) KEPADA WAKIL RAKYAT Bp.GUBENUR JAWA TENGAH (Bp.GANJAR PRANOWO). Sedianya berkenan membatu masalah kami (rakyat biasa) untuk membantu menyelesaikan/menindaklanjuti kasus tingkat bawah. Maturnuwun sakderenge,bilih wonten kelepatan utawi klenta klentunipun anggenne ngucap/menyampaikan,kulo nyuwun pangapunten.

0 Orang Menandai Aduan Ini