Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22258130
Rincian Aduan
LGWP22258130
Disposisi
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:23 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:41 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:42 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 30 Mei 2023 - 08:59 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan kepada saudara pengadu bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah di atur dalam Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah No 8 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 11 Tahun 2022. Terkait dengan hal-hal yang terjadi pada saat ujian atau lain-lainnya, itu hanya asumsi dibutuhkan data-data yang valid. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERMADES P2KB)