Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22240450

Rincian Aduan

LGWP22240450

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
20 Jan 2019
0 ditandai
Jalan rusak parah di desa rejosari kec,Mijen kab, Demak,karena kurangnya perhatian oknum2 desa,tolong di sidak secepatnya pak Ganjar,dikawatirkan praktek korupsi dana desa puluhan tahun, trimakasih

Disposisi

Senin, 21 Januari 2019 - 10:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 22 Mei 2019 - 22:34 WIB

Kabupaten Demak

Tanggapan Camat Mijen: Bahwa jalan yg dimaksud, sudah dianggarkan dalam APBD Kab. Demak TA 2019, Total kurang lebih sebesar Rp 4.000.000.000 untuk jalan Jungsemi-Rejosari-Ngegot yang dilaksanakan oleh pihak III, Suwun

Progress

Senin, 25 Mei 2020 - 07:20 WIB

Kabupaten Demak

telah ditanggapi

Selesai

Senin, 25 Mei 2020 - 07:20 WIB

Kabupaten Demak

telah ditanggapi