Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22240450
Rincian Aduan
LGWP22240450
Selesai
Public
Jalan rusak parah di desa rejosari kec,Mijen kab, Demak,karena kurangnya perhatian oknum2 desa,tolong di sidak secepatnya pak Ganjar,dikawatirkan praktek korupsi dana desa puluhan tahun, trimakasih
Disposisi
Senin, 21 Januari 2019 - 10:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 22 Mei 2019 - 22:34 WIBKabupaten Demak
Tanggapan Camat Mijen: Bahwa jalan yg dimaksud, sudah dianggarkan dalam APBD Kab. Demak TA 2019, Total kurang lebih sebesar Rp 4.000.000.000 untuk jalan Jungsemi-Rejosari-Ngegot yang dilaksanakan oleh pihak III, Suwun
Progress
Senin, 25 Mei 2020 - 07:20 WIBKabupaten Demak
telah ditanggapi
Selesai
Senin, 25 Mei 2020 - 07:20 WIBKabupaten Demak
telah ditanggapi