Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22153647

Rincian Aduan

LGWP22153647

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
29 Nov 2022
0 ditandai
Assalamu'alaikum, Lapor bahwa di Desa Toklaos Lor 08/01 ada penambangan liar dan tidak berijin, warga masyarakat terganggu dengan adanya kegiatan tersebut. Mohon dengan sangat kesudian bapak memberhentikan kegiatan penambangan tersebut. Maturnuwun

Disposisi

Selasa, 29 November 2022 - 07:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 29 November 2022 - 09:55 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Rabu, 30 November 2022 - 18:27 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan Saudara, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 1. Telah dilaksanakan tinjauan lapangan pada hari rabu tanggal 30 November 2022 : 2. Dari hasil tinjauan ditemukan kegiatan pertambangan tanah urug tanpa izin di dusun tok laos desa srimulyo kec gondang kab sragen pada koordinat UTM 49 M 510067 ; 9176115 3. Lokasi dimaksud dalam proses pengajuan IUP OP atas nama CV. AYO USAHA, proses perizinan peningkatan IUP OP 4. Pada saat tinjauan ditemukan satu alat berat excavator backhoe komatsu PC 200 sedang melakukan loading material dengan antrian 6 unit dump truck kapasitas 4 m3, luas bukaan sekitar 1,5 ha dan sudah berjalan sekitar 1 bulan 5. Kemudian saar ini alat dihentikan dan dikeluarkan dari lokasi, penanggung jawab membuat surat pernyataan tidak akan menambang sebelum memiliki IUP OP