Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22049507
Rincian Aduan
LGWP22049507
Selesai
Public
pembuangan limbah batik yg merugikan semua masyarakat pekalongan demi keuntungan pribadi walau harus merusak alam
Disposisi
Minggu, 08 Maret 2020 - 20:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Senin, 16 Maret 2020 - 10:17 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas laporannya
Progress
Minggu, 23 Oktober 2022 - 04:34 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
kami koordinasikan dengan Pemkot Pekalongan
Selesai
Jumat, 30 Desember 2022 - 07:30 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
segera kami koordinasikan dengan Pemerintah Daerah setempat