Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22049507

Rincian Aduan

LGWP22049507

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
08 Mar 2020
0 ditandai
pembuangan limbah batik yg merugikan semua masyarakat pekalongan demi keuntungan pribadi walau harus merusak alam

Disposisi

Minggu, 08 Maret 2020 - 20:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Senin, 16 Maret 2020 - 10:17 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas laporannya

Progress

Minggu, 23 Oktober 2022 - 04:34 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

kami koordinasikan dengan Pemkot Pekalongan

Selesai

Jumat, 30 Desember 2022 - 07:30 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

segera kami koordinasikan dengan Pemerintah Daerah setempat