Rincian Aduan
LGWP21974063
Lihat detail lengkap aduan LGWP21974063
LGWP21974063
Admin Gubernuran
DINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA
DINAS PENDIDIKAN
SYARAT MUTASI SISWA
1. Sekolah yang di tuju masih ada kuota, dibuktikan dengan surat keterangan siap menerima siswa tersebut.
2. Memiliki surat pengantar mutasi siswa dari Cabang Dinas Asal.
3. Mempunyai kurikulum yang sama (Program Sekolah Penggerak dan lain lain)
4. Sekolah asal membuat keterangan telah memutasikan siswa tersebut.
5. Sekolah asal menertbitkan surat keterangan mutasi siswa, sesuai dengan aplikasi dapodik.
6. Sekolah asal menerbitkan rapor.
DINAS PENDIDIKAN
Proses telah ditindaklanjuti dan proses telah selesai.Terimakasih