Rincian Aduan : LGWP21888487

Progress Public

KABUPATEN MAGELANG, 18 Jul 2022

Kepada Bpk. Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng. Kami ingin menyampaikan aspirasi kami. Tapi kalau langsung ke Bupati atau dinas kesehatan terkait kami belum tau caranya. Jadi saya lewat laman ini. Mohon bantuannya, ini puskesmas di kecamatan kami (Kec. Tegalrejo, Kab. Magelang) pelayanan yang diberikan TIDAK ADIL. Kami sudah antri dan mengambil nomor antrian hingga No. 80. Katanya nomer baru akan disediakan lagi ketika yang sudah ambil antrian tersebut terlayani semua. Tapi kenyataannya, sebelum antrian No. 80 dipanggil, petugas puskesmas dibagian pelayanan depan memasukkan beberapa orang yang ternyata temannya untuk nyerobot antrian sebelum semua orang yang telah mendapat nomor antrian selesai dilayani. Yaa kalau mau pakai bahasa kasar sih pelayanan puskesmas tegalrejo ini mementingkan "orang dalam" daripada yang sudah antri dari pagi. Tolong diperbaiki birokrasi ini. Kami juga sama² warga negara Indonesia yang punya hak yang sama. Kenapa harus dibeda²kan berdasarkan kedekatannya dengan petugas. Lalu apa fungsinya membuat kertas antrian? Kasihan itu pohon-pohon yang batangnya dijadikan kertas antrian tapi tidak digunakan sesuai fungsinya. Saya merasa sangat dirugikan dan kasihan juga kepada anak didik saya. Karena gara-gara mereka nyerobot antrian, kami juga jadi semakin lama antri dan jam ngajar saya terlewatkan. Jadi saya mohon bantuannya kepada bapak gubernur dan pihak terkait agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini