Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21750371
Rincian Aduan
LGWP21750371
Selesai
Public
Lampiran
sugeng dalu pak ,, ngapunten sak derenge ,,
kulo sebagai warga kecamatan sukolilo yg terkena dampak penambangan ajeng melaporkan tlg jgn di ijinkan kegiatan pertambangan yg hanya untuk kepentingan perorangan ,,yg terkena dampaknya semua warga ,,efek dr pertambangan
1,jalan ry sukolilo-babalan hancur mobil pribadi gasrul
2,polusi debu tiap hr ribuan dum truk pembawa grosok batu
3,hr ini tepat tgl 27/11/2022 terjadi banjir bandang besar2an di desa wegil sukolilo pati ,dan prawoto ,
mohon untuk di tindak lanjuti
,matur sembah nuwun sak derengipun ,
Disposisi
Senin, 28 November 2022 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 29 November 2022 - 08:32 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Rabu, 30 November 2022 - 19:10 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengenai jalan yang rusak pada ruas jalan raya Sukolilo Pati – Babalan Kudus akibat kegiatan pertambangan, kami telah berkoordinasi dengan Pejabat Bupati Pati tentang pengelolaan pertambangan, khususnya pertambangan di kawasan Sukolilo, dan rencana akan diadakan rapat koordinasi dengan Kepala SKPD terkait;
2. Telah dilakukan himbauan kepada pengelola kegiatan pertambangan agar dapat meminimalisir polusi debu udara dengan menutup terpal dan melakukan penyiraman secara berkala, khususnya pada musim kemarau;
3. Mengenai banjir bandang yang terjadi di Desa Wegil dan Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
a. Banjir yang terjadi pada tanggal 27 November 2022 dikarenakan curah hujan yang tinggi dan kondisi vegetasi yang berada di areal pegunungan kendeng merupakan lahan kritis, dengan mayoritas lahan ditanami tanaman jagung;
b. Air limpasan hujan tersebut mengalir dari Desa Pakem melalui parit desa, dan mengalir ke Desa Wegil dan masuk ke area tambang milik CV. Tri Lestari; di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan:
c. Untuk penanganan limpasan air hujan, CV. Tri Lestari telah mambuat sistem penyaliran tambang permanen dengan ukuran lebar 1,5 meter, kedalaman 1,3 m dan panjang ± 1 km, untuk mengalirkan limpasan air hujan ke saluran air; Karena tidak mampu menampung debit air yang disertai dengan kayu dan sampah, mengakibatkan salah satu titik saluran air menjadi jebol, dan mengakibatkan banjir.
d. Banjir bandang yang terjadi di Desa Prawoto diakibatkan oleh limpasan air hujan yang mengalir dari lahan kritis perbukitan Wonosoco bukan dari aktivitas penambangan karena di Desa Prawoto tidak ada aktivitas penambangan.