Rincian Aduan : LGWP21724508

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 03 Dec 2021

Pak Gubernur, mohon petunjuk, tentang pelayanan PLN, kami sebagai warga Bapak, merasa dirugikan, utk pembayaran bulan Desember 2021, petugas mencatat meteran listrik melebihi apa yg tertera pada meteran listrik rumah, sehingga pembayaran kami berlebih. Pada stand meter pembayaran tertulis pemakaian 27284 - 27588, Sedangkan pada meteran listrik rumah kami baru 27398 , kami sdh konsul ke PLN tapi dari PLN disuruh bayar dulu, kami sebagai konsumen merasa dirugikan. Dari pihak PLN sdh mengakui kalau itu kesalahan mereka, tapi kenapa sebagai konsumen selalu dirugikan, dan harus bayar dulu, mohon solusi, biar tdk dirugikan

0 Orang Menandai Aduan Ini