Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21688880
Rincian Aduan
LGWP21688880
Selesai
Public
Pak Ganjar, saya warga dari Tegal bermaksud menyampaikan ada keluhan live music di daerah Ahmad Yani ( bukan dalam gedung tapi di luar/ jalanan setiap hari rabu malam dan Sabtumalam ) dan apakah ini diperbolehkan? Seharusnya ada ijin keramaian supaya tidak mengganggu kepentingan umum dan tidak menggangu orang istirahat. Live music tersebut berlangsung sampai tengah malam ... Terima kasih pak
Disposisi
Kamis, 16 Juni 2022 - 09:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Kamis, 16 Juni 2022 - 10:44 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:26 WIBKota Tegal
Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat, sehubungan adanya live music yang dilakukan oleh pelaku usaha di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, pada hari Sabtu, Tanggal 18 Juni 2022, telah kami lakukan peneguran dan pembinaan kepada pelaku usaha tersebut dan pada hari – hari selanjutnya kami laksanakan patroli secara rutin dan pemantauan terhadap pelaku usaha tersebut.
Selesai
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:26 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan dari kami. Terimakasih