Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP21688880
KOTA TEGAL, 16 Jun 2022
Pak Ganjar, saya warga dari Tegal bermaksud menyampaikan ada keluhan live music di daerah Ahmad Yani ( bukan dalam gedung tapi di luar/ jalanan setiap hari rabu malam dan Sabtumalam ) dan apakah ini diperbolehkan? Seharusnya ada ijin keramaian supaya tidak mengganggu kepentingan umum dan tidak menggangu orang istirahat. Live music tersebut berlangsung sampai tengah malam ... Terima kasih pak
Disposisi
Kamis, 16 Juni 2022 - 09:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 Juni 2022 - 10:44 WIB
Kota Tegal
Progress
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:26 WIB
Kota Tegal
Selesai
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:26 WIB
Kota Tegal