Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21571623

Rincian Aduan

LGWP21571623

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
16 Oct 2023
1 ditandai
assalamualaikum, saya mau melaporan jika di pinggir Jalan Godong - Gubug (https://maps.app.goo.gl/LGsNtA7nwxWj4SF39) ada tumpukan sampah yang sangat menganggu baik itu estetika dan bau yang menyengat. mohon bantuan bisa dibersihkan, karena pemerintah setempat sepertinya tidak ada kepedulian terima kasih

Disposisi

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 16 Oktober 2023 - 21:12 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 16 Oktober 2023 - 21:14 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DLH Kab. Grobogan

Dikembalikan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 09:11 WIB

Kabupaten Grobogan

Masuk wilayah Demak.
pada dasarnya DLH Kab. Grobogan sudah terus membantu pemberihan. berikut keterangan plt kadis DLH Kab. Grobogan:
Kami sampaikan bahwa dari kabupaten Grobogan beberapa kali sdh mengambil sampah dimaksud. Namun demikian kami sampaikan bahwa daerah/lokasi ini masuk wilayah demak. Beberapa waktu, sdh kami upayakan dengan desa yg berada di wilayah tersebut tapi tdk ada respon. Untuk Daerah /desa bugel kecamatan Godong (Grobogan) untuk pelayanan sdh kami perluas.  Insya Allah segera kami tindak lanjuti lagi koordinasi dengan pemerintah kabupaten Demak khusus opd DLH.

Disposisi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 09:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:32 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:32 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:29 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu,Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa lokasi yang dimaksud berada di Kabupaten Grobogan sehingga kewenangan sebagaimana yang dimaksud adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Kami dari DLH Kabupaten Demak akan melakukan koordinasi dengan DLH Kabupaten Grobogan. Demikian untuk menjadikan maklum. (DLH KABUPATEN DEMAK)