wiyata bakti SD dan SMP dikesampingkan oleh pemda Purworejo, penghasilannya turun dan tidak ada solusi nyata oleh pemda. kasihan wiyata bakti yg bertaun tahun mengabdi untuk sekolah negri tapi jasa nya tidak dihargai pak, tolong beri bantuannya pak Gubernur
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21530411
Disposisi
Kamis, 23 Juli 2026 - 13:45 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIBKabupaten Purworejo
Selamat pagi. Laporan saudara kami teruskan ke OPD terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih
Progress
Rabu, 05 Agustus 2026 - 11:21 WIBKabupaten Purworejo
Kami sampaikan bahwa kebijakan penugasan dan penganggaran tenaga non-ASN/honorer saat ini memang sedang dalam masa penyesuaian mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan surat edaran dari kementerian terkait.
Terkait honor atau penghasilan Wiyata Bakti, untuk sementara belum dapat diberikan kebijakan baru di luar regulasi yang ada, dan pemerintah daerah masih menunggu aturan/ketentuan lanjutan dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan lebih lanjut.
Pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kemampuan keuangan daerah.
Selesai
Rabu, 05 Agustus 2026 - 11:22 WIBKabupaten Purworejo
Kami sampaikan bahwa kebijakan penugasan dan penganggaran tenaga non-ASN/honorer saat ini memang sedang dalam masa penyesuaian mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan surat edaran dari kementerian terkait.
Terkait honor atau penghasilan Wiyata Bakti, untuk sementara belum dapat diberikan kebijakan baru di luar regulasi yang ada, dan pemerintah daerah masih menunggu aturan/ketentuan lanjutan dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan lebih lanjut.
Pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kemampuan keuangan daerah.