Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP21520148
KOTA SALATIGA, 13 Jan 2020
Selamat malam pak Gubernur, SMA N 1 Salatiga melakukan pungli kpd walimurid siswa kelas X hasil PPDB 2019, setiap walimurid diminta membayar uang sebesar 4.5jt. Utk mengelabui dan agar tdk terindikasi pungli, uang tdk dbayarkan sekaligus namun dbayarkan setiap bulan selama 3 thn agar terlihat seolah2 sumbangan sukarela dan tanpa paksaan, walimurid dminta mengisi surat pernyataan kesanggupan bayar dg rician biaya operasional pendidikan peran serta masyarakat Rp 75rb/bln x 3 thn = 2.700.000 dan Biaya investasi pendidikan peran serta masyarakat Rp 50rb/bln x 3 thn = 1.800.000 (nominal diseragamkan meski di surat kesanggupan dikosongi). Sangat ironis, SPP SMA Negeri katanya gratis, namun dg alasan utk memajukan pendidikan sekolah melakukan pungli. Bagaimana pendidikan bisa maju kalau sekolah masih seperti ini. Ini sdh bukan rahasia umum hampir semua SMA N di Salatiga melakukan hal yg sama. Mhn bantuan Pak Gubernur utk memberantas mafia pungli di Sekolah. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 14 Januari 2020 - 08:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Juli 2020 - 08:16 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN