Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21518258
Rincian Aduan
LGWP21518258
Selesai
Public
Siang Pak Gubernur. Saya warga Desa Karangkemiri, Kec.Jeruklegi Kab.Cilacap Jawa Tengah mau mengeluhkan Pak, sejak saya kecil saya kelahiran 1999 di Desa saya belum pernah ada atau tersedia prasarana olahraga yg layak dalam hal ini lapangan sepakbola Pak, dengan adanya aduan ini saya berharap ada tituk terang adanya prasaran olahraga lapangan sepakbola yg layak. Karena mayoritas warga sini sangat menyukai olahraga Pak. Kasian adek adek kami pak mau sekedar main bola dikala sore hari menyalurkan hobinya tidak bisa dari dulu. Setiap ada pemilihan lurah hanya janji yg dijanjikan bakalan ada lapangan Pak. Tidak muluk2 tidak harus mewah yg penting layak standar dari ukuran aja pak warga dan pemuda sini bakal gembira. rasanya sudah terlalu lama Pak menunggu dan menunggu. Mohon Bantuanya Pak. Terimakasih
Disposisi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:29 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 21 Agustus 2023 - 11:59 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP21518258 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Progress
Senin, 21 Agustus 2023 - 11:59 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP21518258 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Progress
Senin, 21 Agustus 2023 - 11:59 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP21518258 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Senin, 21 Agustus 2023 - 12:20 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWP21518258 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Mohon maaf berkaitan dengan Sarpras Lapangan Sepakbola di Desa adalah kewenangan dari Pemerintah Desa, apabila masyarakat menghendaki adanya Lapangan Sepakbola maka diusulkan melalui musyawarah di Desa. Perlu diketahui bahwa salah satu persyaratan dalam pengembangan sarpras lapangan sepakbola adalah kepemilikan lahan milik Pemkab Cilacap, diluar itu bukan kewenangan kami.Terima Kasih.