Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21495298

Rincian Aduan

LGWP21495298

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
01 Jan 2024
1 ditandai
Yang diadukan : Bus TransJateng, Bus 102, Krue Bagas Muchamad, TID (40010200). Isi Aduan : 1) Naik dari Stasiun Tawang jam 13:33. Pembayaran melalui mandiri e-money. Naik 2 orang tetapi aktual oleh krue bayar 3X karena dengan alasan diberikan barang bawaan harus bayar. 2) Krue Ketus saat saya tanya bisa turun ke Java Mall tidak jawabnya malah langsung ke terminal Bawen saja. Aktualnya harusnya diturunkan ke shelter halte Balikota Semarang dan malah disuruh oper dengan Bus no 26 (TransJateng)

Disposisi

Senin, 01 Januari 2024 - 20:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 02 Januari 2024 - 08:29 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Progress

Selasa, 02 Januari 2024 - 08:29 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang kami berikan. Untuk membantu kami dalam melakukan tindak lanjut, bisa diinfo jenis barang bawaan dan dioper ke bus no 26 di halte mana? Sebagai informasi ketentuan barang bawaan di Trans Jateng melebihi dimensi rata-rata 50 x 30 x 30 cm dikenakan tarif umum serta Rute layanan kami tidak melewati Java Mall, untuk menuju Java Mall bisa beralih menggunakan layanan Trans Semarang (turun halte balaikota kemudian menuju ke halte trans semarang)

Selesai

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:54 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang kami berikan. Untuk membantu kami dalam melakukan tindak lanjut, bisa diinfo jenis barang bawaan dan dioper ke bus no 26 di halte mana? Sebagai informasi ketentuan barang bawaan di Trans Jateng melebihi dimensi rata-rata 50 x 30 x 30 cm dikenakan tarif umum serta Rute layanan kami tidak melewati Java Mall, untuk menuju Java Mall bisa beralih menggunakan layanan Trans Semarang (turun halte balaikota kemudian menuju ke halte trans semarang)