Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21444209
Rincian Aduan
LGWP21444209
Disposisi
Rabu, 30 November 2022 - 07:13 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 01 Desember 2022 - 07:58 WIBDINAS PENDIDIKAN
Progress
Selasa, 06 Desember 2022 - 10:11 WIBDINAS PENDIDIKAN
Jawaban Laporan Ijazah sekolah belum diambil :
Terima kasih atas laporanya, kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Berdasarkan Surat Edaran yang telah disampaikan dari cabdin ke Satuan pendidikan bahwa Ijazah bagi peserta didik wajib diberikan tanpa ada pungutan biaya apapun atau Gratis.
2. Tindak lanjut di SMKN 1 Pedan Kab. Klaten
- Bahwa Ijazah a.n. Septi Nur Maghfiroh adalah benar siswa SMKN 1 Pedan Kab. Klaten dan belum diambil ijazahnya.
- Sekolah telah mengumumkan/menginformasikan beberapa kali bahwa semua siswa yang belum mengambil ijazah untuk segera mengambil di sekolah, akan tetapi yang bersangkutan belum mengambil ijazah tersebut sampai saat ini.
- Pihak sekolah tidak memungut biaya sama sekali dalam pengambilan Ijazah.
- Hari ini tanggal 5 Desember 2022, pihak sekolah mengundang siswa tersebut untuk mengambil ijazah, jika sampai besok pagi belum diambil akan diantarkan ke tempat tinggal yang bersangkutan.
-Saat ini Ijasah sudah diterima. Belum pernah ke sekolah untuk mengambil. Katanya dengan temannya cuma iseng-iseng waktu laporgub.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Selesai
Selasa, 06 Desember 2022 - 10:12 WIBDINAS PENDIDIKAN