Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21444209

Rincian Aduan

LGWP21444209

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
29 Nov 2022
0 ditandai
Mau melaporkan jika ijazah sekolah teman saya Septi Nur Maghfiroh masih di tahan di sekolah SMK Negeri 1 Pedan Klaten karena menunggak SPP, bagaimana untuk solusi nya agar bisa diambil disamping itu teman saya tergolong dari keluarga yang tidak mampu?

Disposisi

Rabu, 30 November 2022 - 07:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Kamis, 01 Desember 2022 - 07:58 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA

Progress

Selasa, 06 Desember 2022 - 10:11 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Jawaban Laporan Ijazah sekolah belum diambil : 

Terima kasih atas laporanya, kami sampaikan informasi sebagai berikut:

1. Berdasarkan Surat Edaran yang telah  disampaikan dari cabdin ke Satuan pendidikan bahwa Ijazah bagi peserta didik wajib diberikan tanpa ada pungutan biaya apapun atau Gratis.

2. Tindak lanjut di SMKN 1 Pedan Kab. Klaten

- Bahwa Ijazah a.n. Septi Nur Maghfiroh adalah benar siswa SMKN 1 Pedan Kab. Klaten dan belum diambil ijazahnya.

- Sekolah telah mengumumkan/menginformasikan beberapa kali bahwa semua siswa yang belum mengambil ijazah untuk segera mengambil di sekolah, akan tetapi yang bersangkutan belum mengambil ijazah tersebut sampai saat ini.

- Pihak sekolah tidak memungut biaya sama sekali dalam pengambilan Ijazah. 

- Hari ini tanggal 5 Desember 2022, pihak sekolah mengundang siswa tersebut untuk mengambil ijazah, jika sampai besok pagi belum diambil akan diantarkan ke tempat tinggal yang bersangkutan.

-Saat ini Ijasah sudah diterima. Belum pernah ke sekolah untuk mengambil. Katanya dengan temannya cuma iseng-iseng waktu laporgub.


Demikian untuk menjadi perhatian.

Selesai

Selasa, 06 Desember 2022 - 10:12 WIB

DINAS PENDIDIKAN

ijazah sudah diambil yang bersangkutan