Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21407949

Rincian Aduan

LGWP21407949

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOGIRI
22 Jun 2023
0 ditandai
Assalamualaikm pak Ganjar, mbok disampuni pak niki proyekke, dalan e soyo rusak, bedukke meresahkan, yang punya usaha, dagangannya kena debu tiap hari, gitu mawon pak, Waalaikumsalam ( jalan Tandon Giriwono, Wonogiri?

Disposisi

Kamis, 22 Juni 2023 - 12:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Kamis, 22 Juni 2023 - 12:41 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terimakasih atas laporan yg disampaikan.

Progress

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:23 WIB

Kabupaten Wonogiri

Aduan kami teruskan ke Dina Lingkungan Hidup Kab. Wonogiri

Selesai

Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:58 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima Kasih atas laporan yang disampaikan.

Berikut jawaban yang diberikan dari DPU Kab. Wonogiri, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Wonogiri, Dinas Perhubungan Kab. Wonogiri, dan Kecamatan Wonogiri :

1. Terkait perijinan operasional tambang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemkab Wonogiri tidak memiliki kewenangan atas ijin operasional tambang tersebut.

2. Terkait kerusakan jalan akibat lalu lintas truk tambang, DPU Kab. Wonogiri mengajukan usulan perbaikan jalan yang berstatus jalan kabupaten, namun realisasinya tetap penunggu penetapan alokasi anggaran dari APBD Kab. Wonogiri. Sedangkan jalan yang berstatus jalan desa dapat langsung dikoordinasikan dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat.

3. Dinas Perhubungan Kab. Wonogiri akan melakukan penertiban terhadap lalu lintas truk tambang yang melanggar aturan.

Mohon dapat diterima jawaban atas laporan ini. Terima kasih.