Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP21398648
KABUPATEN BREBES, 29 May 2023
Ingin memiliki surat surat kendaraan a.n sendiri. Dengan program pak gubernur. Tidak sedikit masyarakat taat pajak, niat bayar pajak akan tetapi bolak balik pinjam KTP/KK Asli pemilik yg tidak tahu keberadaannya sekarang...wal hasil pesimis. Tetap bayar pajak meski tembak KTP. Program pak gubernur "Pasti Ora ngapusi", realisasikan pak Smoga 2024 jadi no 1 Indonesia
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 29 Mei 2023 - 14:11 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 30 Mei 2023 - 08:41 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terkait Pembayaran Pajak harus menggunakan KTP asli merupakan kewenangan pihak Kepolisian saat pendaftaran krn terkait Registrasi dan identifikasi kendaraan
Selesai
Selasa, 30 Mei 2023 - 09:04 WIB
Admin Gubernuran
Selamat pagi, Perlu diketahui Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, Yang merupakan Fungsi Regident dari kepolisian, apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor SAMSAT Terdekat Terimakasih.