Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21368051

Rincian Aduan

LGWP21368051

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
02 Mar 2023
0 ditandai
Assalamualaikum ijin mau bertanya saja, untuk pembuatan sertifikat tanah gratis apa itu program wajib semua desa? Soalnya desa tetangga ada semua program itu tapi desa saya tidak ada, semoga berkenan untuk menjawab, saya warga desa kendengsidialit kec welahan kab jepara, sudah ke portal wadul bupati tapi hasilnya bukan wewenang sungguh saya ingin menemukan jawabannya waaslamualaim

Disposisi

Jumat, 03 Maret 2023 - 10:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 03 Maret 2023 - 10:23 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.

Progress

Senin, 03 April 2023 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara :

Selamat Siang Bpk/Ibu, terima kasih atas Atensinya.
Dapat kami sampaikan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dilakukan secara bertahap Desa per Desa. Sampai dengan saat ini dr Pemerintah Desa Kendengsidialit belum menyampaikan kesiapan terkait  pelaksanakan Kegiatan PTSL.
Terima kasih atas Atensi dari Bpk/Ibu, akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Desa Kendengsidialit.

Selesai

Senin, 03 April 2023 - 12:42 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara :Selamat Siang Bpk/Ibu, terima kasih atas Atensinya.
Dapat kami sampaikan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dilakukan secara bertahap Desa per Desa. Sampai dengan saat ini dr Pemerintah Desa Kendengsidialit belum menyampaikan kesiapan terkait  pelaksanakan Kegiatan PTSL.
Terima kasih atas Atensi dari Bpk/Ibu, akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Desa Kendengsidialit.