Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP21368051
KABUPATEN JEPARA, 02 Mar 2023
Assalamualaikum ijin mau bertanya saja, untuk pembuatan sertifikat tanah gratis apa itu program wajib semua desa? Soalnya desa tetangga ada semua program itu tapi desa saya tidak ada, semoga berkenan untuk menjawab, saya warga desa kendengsidialit kec welahan kab jepara, sudah ke portal wadul bupati tapi hasilnya bukan wewenang sungguh saya ingin menemukan jawabannya waaslamualaim
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 03 Maret 2023 - 10:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 03 Maret 2023 - 10:23 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
Progress
Senin, 03 April 2023 - 12:37 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara :
Selamat Siang Bpk/Ibu, terima kasih atas Atensinya.
Dapat kami sampaikan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dilakukan secara bertahap Desa per Desa. Sampai dengan saat ini dr Pemerintah Desa Kendengsidialit belum menyampaikan kesiapan terkait pelaksanakan Kegiatan PTSL.
Terima kasih atas Atensi dari Bpk/Ibu, akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Desa Kendengsidialit.
Selesai
Senin, 03 April 2023 - 12:42 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara :Selamat Siang Bpk/Ibu, terima kasih atas Atensinya.
Dapat
kami sampaikan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL), dilakukan secara bertahap Desa per Desa. Sampai dengan saat ini
dr Pemerintah Desa Kendengsidialit belum menyampaikan kesiapan terkait
pelaksanakan Kegiatan PTSL.
Terima kasih atas Atensi dari Bpk/Ibu, akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Desa Kendengsidialit.