Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21192064

Rincian Aduan

LGWP21192064

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
14 Feb 2024
0 ditandai
Para petani di dusun Tawing gagal panen karena serangan hama monyet yg beribu2

Disposisi

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Kamis, 15 Februari 2024 - 08:12 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Kamis, 15 Februari 2024 - 12:26 WIB

Kabupaten Wonogiri

Laporan kami teruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri. Mohon menunggu jawaban selanjutnya.

Progress

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:56 WIB

Kabupaten Wonogiri

Menindaklanjuti aduan mengenai hama monyet yang merusak tanaman pertanian di Dusun Tawing, Desa Ngadipiro, Kecamatan Nguntoronadi yang menyebabkan para petani gagal panen yang masuk melalui Kanal LaporGub Jateng pada tanggal 14 Februari 2024 dengan kode LGWP21192064, berikut ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Pertama kami ucapkan terima kasih atas perhatian saudara terhadap lingkungan hidup dengan berpartisipasi menyampaikan aduan ini, karena sampai saat ini pengelolaan monyet khususnya Monyet Ekor Panjang/MEP (Macaca fascicularis) yang telah menimbulkan konflik/ masalah dengan masyarakat di beberapa lokasi di Jawa Tengah belum bisa dilaksanakan secara optimal;

2. Penyebab MEP menyerang lahan pertanian warga dimungkinkan karena rusaknya habitat/tempat tinggal mereka yang mengakibatkan berkurangnya persediaan makanan di kawasan hutan setempat yang menjadi daya dukung bagi habitat MEP. Selain itu adanya pertambahan populasi MEP yang terus bertambah karena hampir tidak adanya predator yang dapat mengurangi populasi MEP tersebut sehingga daya dukung habitat koloni terutama penyediaan makanan bagi mereka tidak terpenuhi:

3. Upaya jangka pendek yang dapat dilakukan dalam pengelolaan MEP dalam menangani permasalah ini antara lain adalah sebagai berikut:

a. Pengusiran koloni/kelompok MEP dengan bunyi-bunyian:

b. Mengganti tanaman pertanian dengan komoditas lain yang tidak dimakan MEP:

c. Penggunaan jaring untuk pengamanan lahan pertanian:

d. Membuat kandang jebak dan melakukan gropokan MEP.

4. Upaya jangka panjang yang dapat dilakukan dalam pengelolaan MEP dalam menangani permasalah ini antara lain adalah sebagai berikut :

a. Melakukan inventarisasi dan identifikasi habitat MEP;

b. Memperbaiki kondisi habitat MEP seperti dengan penanaman jenis-jenis vegetasi yang bisa menyediakan pakan bagi mereka;

c. Pembangunan sumber-sumber air buatan pada habitat MEP sebagai barrier/batas distribusi MEP.

5. Upaya-upaya tersebut di atas tentu saja tidak akan berhasil jika tidak dilakukan oleh seluruh stakeholder, untuk itu perlu adanya koordinasi yang intens dalam penanganan dan pengelolaan MEP.

Demikian yang bisa kami sampaikan dan diucapkan terima kasih.


Selesai

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:50 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima Kasih atas laporannya.